. 09 September 2010   | Home |       
 
.
.
  • Tentang Telkom
    • Sekilas Telkom
    • Tim Manajemen
    • Visi & Misi
    • 5 Pilar Bisnis
    • Kelompok Bisnis
    • Unit Bisnis
    • Mitra Bisnis
    • Penghargaan
    • e-Rekrutmen
    • Etika Bisnis
    • Laporan Keberlanjutan
    • IFRS
  • Produk & Layanan
    • Personal
    • Telkom Solution
    • Agenda Promo
    • FAQ
    • Kinerja Layanan Jaringan Telepon Tetap
    • Maintenance Service
  • Hubungan Investor
    • Profil Perusahaan
    • Informasi Saham
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Laporan-Laporan
    • Siaran Pers
    • Analis Peliput TELKOM
    • Email Alert
    • Presentasi & Conference Call
    • Kontak Hubungan Investor & Alamat Kustodian
    • Daftar Istilah & FAQ
  • Pojok Media
    • Siaran Pers
    • Berita TELKOM
    • Kalender Kegiatan
    • Media Kit
    • Pustaka Multimedia
    • Kontak
    • Artikel Infokom
  • Telkom Peduli
    • Pembinaan Usaha Kecil
    • Kegiatan Sosial
    • Kegiatan Keagamaan
    • Kegiatan Pendidikan Budaya Olahraga
    • CO-OP
    • Mudik Asik
  • Layanan Pelanggan
    • Kantor Pelayanan
    • Keluhan Pelanggan
    • Pertanyaan & Saran Pelanggan
    • Permohonan
    • Informasi Tagihan
    • Telkom e-Service
    • Informasi Kode Area dan Negara
.
.
.
.
  • Produk & Layanan
  • Personal
  • .
  • Telkom Solution
  • .
    Korporat
    .
    OLO
    .
    Informasi Umum
    .
    Infrastruktur Pendukung
    .
    Produk & Layanan
    .
    Distribution Channel
    .
    Layanan Pelanggan
    .
    DPI & DPJ
    .
    Telkom Solution House
    .
    TelkomCloud
    .
  • Agenda Promo
  • .
  • FAQ
  • .
  • Kinerja Layanan Jaringan Telepon Tetap
  • .
  • Maintenance Service
 
Speedy - Akses Internet

Flexi, Bukan Telepon Biasa
.
.
Produk & Layanan
.

Infrastruktur Pendukung

Share |
  
Sesuai dengan lisensi yang dimilikinya, TELKOM adalah Penyelenggara Jaringan Tetap (Jartap) meliputi Jartap Lokal, Jarak Jauh dan Internasional sekaligus sebagai Penyelenggara Jasa Teleponi Dasar dengan cakupan layanan pelanggan secara nasional dan penyaluran jasa telekomunikasi baik domestik maupun internasional.
Sebagai Penyelenggara Jartap, TELKOM memiliki dan mengoperasikan berbagai infrastruktur jaringan yang dipergunakan untuk menyelenggarakan berbagai jasa telekomunikasi sesuai dengan lisensi yang dimilikinya. Adapun jaringan dan infrastruktur atau perangkat yang dimiliki dan dioperasikan TELKOM saat ini adalah sebagai berikut :
1.  Jartap Lokal berbasis kabel (Fixed Wireline, = FWL), dan non-kabel (Fixed Wireless Access, = FWA);
2.  Jartap Jarak Jauh;
3.  Jartap Internasional;
4.  Jaringan Sistem Pensinyalan (Signalling System)
5.  Sistem Intelligent Network (IN);
6.  Sirkit Langganan (Leased Circuit);
 
Disamping itu TELKOM menyelenggarakan jasa multimedia yaitu jasa internet teleponi untuk keperluan publik (ITKP).
 
Jartap TELKOM dilengkapi dengan Sistem IN agar memiliki kemampuan untuk mendukung atau menyediakan Jasa Nilai Tambah (Jasnita) berbasis IN meliputi : Premium Call, Free Call, Uni Call, Vote Call, Split Charging, dan VPN. Implementasi akses layanan Jasnita TELKOM dari JARTEL Pencari Akses yang diinterkoneksikan dengan JARTAP TELKOM dapat dilaksanakan berdasarkan kesepakatan.
 
TELKOM menyediakan sirkit langganan untuk digunakan oleh Pencari Akses baik untuk keperluan Link Interkoneksi (antar 2 Sentral Gerbang) maupun untuk keperluan internal Pencari Akses misalnya untuk sarana penghubung antar 2 (dua) Mobile Switching Center (MSC), antara MSC dan BTS atau keperluan lainnya. Sirkit langganan TELKOM tersedia dalam kategori lokal, jarak jauh (antar daerah) dengan coverage nasional, dan internasional (antar negara).
 
Sirkit langganan tersebut merupakan transmisi digital yang menggunakan sistem satelit maupun sistem terrestrial. Sirkit langganan terrestrial tersedia dalam berbagai bentuk fisik yang menggunakan teknologi gelombang radio (microwave) dankabel serat optik. Sirkit langganan satelit tersedia dalam bentuk IDR (Intermediate Data Rate) dan transponder.
 
Untuk keperluan Interkoneksi, satuan transmisi yang paling rendah adalah 64 Kbps dan untuk kapasitas medium dan diatasnya adalah dengan satuan 1 (satu) E-1 atau identik dengan 2 Mbps. Di kota-kota tertentu TELKOM memiliki transmisi terrestrial yang menggunakan teknologi SDH (Synchronous Digital Hierarchy) dan PDH (Plesionchronous Digital Hierarchy) ataupun teknologi lainnya.
 
Untuk kecepatan pelayanan Interkoneksi, TELKOM merekomendasikan Pencari Akses menggunakan sirkit langganan TELKOM untuk Link Interkoneksi-Link Interkoneksi yang wajib disediakan oleh Pencari Akses. Penggunaan sirkit langganan TELKOM tersebut tentu saja harus mempertimbangkan ketersediaan kapasitas eksisting serta kemampuan TELKOM dalam membangun dan menyediakan kapasitas dimaksud.
.
 
.
.
Hakcipta © 2009 PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
T1:0.05928Seconds

.