. 30 Juli 2010   | Home |       
 
.
.
  • Tentang Telkom
    • Sekilas Telkom
    • Tim Manajemen
    • Visi & Misi
    • 5 Pilar Bisnis
    • Kelompok Bisnis
    • Unit Bisnis
    • Mitra Bisnis
    • Penghargaan
    • Lowongan
    • Etika Bisnis
    • Laporan Keberlanjutan
    • IFRS
  • Produk & Layanan
    • Personal
    • Telkom Solution
    • Agenda Promo
    • FAQ
    • Kinerja Layanan Jaringan Telepon Tetap
    • Maintenance Service
  • Hubungan Investor
    • Profil Perusahaan
    • Informasi Saham
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Laporan-Laporan
    • Siaran Pers
    • Analis Peliput TELKOM
    • Email Alert
    • Presentasi & Conference Call
    • Kontak Hubungan Investor & Alamat Kustodian
    • Daftar Istilah & FAQ
  • Pojok Media
    • Siaran Pers
    • Berita TELKOM
    • Kalender Kegiatan
    • Media Kit
    • Pustaka Multimedia
    • Kontak
    • Artikel Infokom
  • Telkom Peduli
    • Pembinaan Usaha Kecil
    • Kegiatan Sosial
    • Kegiatan Keagamaan
    • Kegiatan Pendidikan Budaya Olahraga
    • CO-OP
  • Layanan Pelanggan
    • Kantor Pelayanan
    • Keluhan Pelanggan
    • Pertanyaan & Saran Pelanggan
    • Permohonan
    • Informasi Tagihan
    • Telkom e-Service
    • Informasi Kode Area dan Negara
.
.
.
.
  • Telkom Peduli
  • Pembinaan Usaha Kecil
  • .
  • Kegiatan Sosial
  • .
  • Kegiatan Keagamaan
  • .
  • Kegiatan Pendidikan Budaya Olahraga
  • .
  • CO-OP
 
Speedy - Akses Internet

Flexi, Bukan Telepon Biasa

International Call 007
.
.
Telkom Peduli
.

Masyarakat Banten Bisa Adukan Tindak Kekerasan Anak melalui Telepon ”129”

 

Serang, 22 Februari 2010 - TELKOM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Telepon Sahabat Anak (TESA) 129 pada Hari Senin (22/02). Peluncuran dilaksanakan bersamaan dengan acara pelantikan Badan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) diruangan Pendopo Pemprov Banten, Serang, Banten.


Ketua Badan P2TP2A Adde Rossi Khoerunnisa mengatakan TESA 129 adalah wujud program simpati dan kepedulian pemerintah mengenai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan fisik, psikis, seksual dan perlindungan khusus lainnya. Masyarakat bisa melakukan pengaduan mengenai hal-hal tersebut melalui akses telepon gratis ke nomor 129. “Layanan ini tidak terbatas pada pengaduan dan konseling, namun juga memberikan informasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus-kasus tindak kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak lainnya”, papar Adde.


Acara pelantikan P2TP2A dan peluncuran TESA 129 di Provinsi Banten tersebut dihadiri oleh unsur Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI, pejabat dinas-dinas Pemprov, unsur BUMN, TNI, perwakilan komunitas pendidikan, media massa dan undangan lainnya. PT TELKOM diwakili Manajer Unit Enterprise II Area Tangerang, Larjiono melakukan penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Badan P2TP2A sebagai implementasi Nota Kesepahaman antara Departemen Sosial RI, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Departemen Komunikasi dan Informatika RI dengan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Tentang Pengembangan TESA 129 Indonesia. Penandatanganan MOU disaksikan oleh Gubernur Provinsi Banten.

.
 
.
.
Hakcipta © 2009 PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
T1:0.06018Seconds

.